Thursday, March 19, 2015

Pandangan Islam tentang Bersumpah

janji yang dibenarkan mengikuti hukum yaitu dengan menuturkan panggilan Allah atas sekian tiada dibenarkan berjanji bagi panggilan ayahnya merek identitas rasul dan Rasul kecuali wajar atas sapaan Allah atau hendaklah sunyi dan tidak bersumpah Dan nabi berkata Barangsiapa yang berikrar

dengan selain identitas Allah maka menjadilah musyrik atau kafir HR Tirmidzi ( Baca Juga : http://goo.gl/NgW4qE ) akan halnya berjanji buatan merupakan se- dosa sedangkan berikrar menggunakan selain merek Allah merupakan lebih raya dosanya dalam hadist disebutkan Barangsiapa berjanji tiruan maka Allah mau memasukkannya ke intern neraka

Hadits label intern janji ibarat untuk matahari untuk malam dan beda yang merupakan nazar sumpah Tuhan internal Al Quran bukan boleh diucapkan oleh makhluk Nya gara-gara nazar tersebut eksklusif bakal Allah Dan orang yang berjanji karena selain melisankan identitas

Allah mampu dijatuhi balasan ta zir enteng yang diserahkan sepenuhnya menururt pertimbangan juri Dan kepada yang bersumpah termaktub juga dituntut bakal melaksanakan sadar dan beristighfar pada Allah dengan beliau menyebut Laa ilaaha ( Baca Juga : http://goo.gl/uS07QI ) illallah bukan ada Tuhan kecuali Allah seandainya manusia

tersebut berikrar kemudian sumpah termaktub dilanggar lalu baginya wajib membayar sanksi kaffarah yait memberi makanan untuk 10 pribadi kufur miskin atau berbentuk pakaian atau menanggalkan abdi dan jikalau salah ahad diantara ketiganya tiada dikerjakan makan diharuskan bagi berpuasa selama 3

hari reni islampos

Related Posts

Pandangan Islam tentang Bersumpah
4/ 5
Oleh